Lupa password DJP Online atau belum punya EFIN dan aktivasi akun DJP online saat mau buat kode billing, ini solusinya !!!
Simak Video Lengkap :
https://youtu.be/qDRgMoA3fWs
Membuat kode billing pajak tanpa efin Selain melalui sistem DJP Online, wajib pajak juga bisa menggunakan alternatif lain untuk membuat kode billing DJP diantaranya ;
- Langsung ke Petugas di KPP
- Kring Pajak 1500200
- Bank/POS Persepsi
- Mesin ATM
- Internet Banking
- ASP (Application Service Provider) Atau pada Portal Penerimaan Negara pada alamat https://mpn.kemenkeu.go.id
seperti panduan pada video di atas "Membuat kode billing pajak tanpa efin"
Terimakasih untuk yang sudah meluangkan waktunya menyaksikan video "Membuat kode billing pajak tanpa efin" sampai selesai, semoga bermanfaat :)
Jangan lupa : Stay safe and stay healthy Tetap jaga jarak rajin cuci tangan dan jangan lupa pake masker ya gaess.
Tag Membuat kode billing pajak tanpa efin, kode billing, kode billing pajak, bayar pajak online, djp online, ebilling djponline, bayar pajak, pajak online, kode billing umkm, kode billing pajak umkm, kode billing pajak 2020, buat kode billing tanpa efin, bua tsse tanpa efin, buat ebilling pph final, bua tebilling pph dtp, sse, ebilling, idbilling, Membuat kode billing pajak tanpa efin, buat billing tanpa efin, buat sse tanpa efin, buat kode billing tanpa efin, kode billing pajak hilang, kode billing umkm, kode billing pajak, kode billing pajak tanpa efin, kode billing pph final, kode billing, billing pajak, billing pajak online, membuat kode billing pajak, membuat kode billing tanpa efin, membuat kode billing tanpa akun djp online, membuat kode billing 2020, membuat kode billing di djp online, membuat kode billing pph, cara membuat kode billing pph 21, cara membuat kode billing pph 21 ditanggung pemerintah, cara membuat kode billing pph final, cara membuat kode billing pph 21 dtp, cara membuat kode billing pph final dtp, tanpa efin,
Tidak ada komentar:
Write komentarBerikan Komentar Anda, Komentara anda akan sangat bermanfaat buat saya dan mohon untuk berkomentar sesuai profile jika memungkinkan dengan Alamat email/URL anda dll selain Anonim.
Terimakasih sebelumnya